Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PKS Siap Menjalani Verifikasi Ulang KPU

Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta menyatakan partainya siap menjalani verifikasi ulang KPU sebagai prasyarat untuk menjadi peserta Pemilu 2014. Namun, Anis menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan partai lama diverifikasi ulang itu sebagai langkah yang mubazir.

PKS Siap Menjalani Verifikasi Ulang KPU "Ini kan sudah pernah dilakukan sebelumnya. Ini pekerjaan yang tidak penting, walaupun kami akan jalani," kata Anis di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2012. Anis menyampaikan, selama ini sembilan partai telah berulang kali melewati proses verifikasi administrasi dan faktual.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Hadjriyanto Y. Tohari menilai putusan MK tersebut hanya akan menambah beban pekerjaan KPU. "Verifikasinya kan menggunakan metodologi sampel, mengambil sampel dari sekian persen provinsi, kabupaten, kecamatan. Tidak akan didatangi semuanya, cuma cuplik-cuplik saja sebagai sampel," ujarnya.

MK memutuskan semua partai politik, baik yang lolos dan tidak lolos verifikasi pada Pemilu 2009, beserta partai-partai baru, harus tetap mengikuti tahapan verifikasi di KPU untuk menjadi peserta Pemilu 2014. MK juga memutuskan ambang batas atau Parliamentary Threshold (PT) sebesar 3,5 persen diberlakukan hanya untuk DPR RI, dan tidak untuk DPD dan DPRD.