Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Meringkus pimpinan Pondok Pesantren Umar bin Khattab

Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengatakan, polisi telah berhasil meringkus pimpinan Pondok Pesantren Umar bin Khattab, Jumat (15/7/2011). Hal ini disampaikan Kapolri kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat. "Sudah ketemu," kata Kapolri singkat.

Namun, Kapolri tak merinci di mana pimpinan ponpes yang terletak di Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, ditemukan. Saat ini, katanya, kepolisian masih terus melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Polisi telah menetapkan dua tersangka. Mereka berinisial RH (22) dan RIU (32). "Polisi juga masih terus memeriksa saksi-saksi," katanya singkat.

Sebelumnya, seperti diwartakan, polisi juga menemukan dokumen berisi rencana penyerangan ke sebuah kantor polisi. Polisi juga menemukan 26 bom molotov, 20 bilah pedang, dan 150 anak panah.

Di Jakarta, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Ketut Untung Yoga Ana menjelaskan, polisi juga menyita dua CPU, satu senapan angin, satu bilah golok, kapak, printer, telepon seluler, dan satu peti berisi Al Quran.

Selain itu, ditemukan satu rompi seragam laskar Jamaah Anshorut Tauhid, puluhan VCD bertema jihad, dan beberapa bahan untuk merakit bom.

Dalam dokumen berupa buku catatan kecil itu, disebutkan mereka akan menyerang kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Mada Pangga di Bima, lengkap dengan denah kantor polsek berikut daftar petugas jaga.

Dokumen tersebut ditemukan di kamar pengurus ponpes, Suryanto Abdullah alias Adnan Firdaus, yang tewas setelah terkena ledakan bom, Senin lalu. "Baru ini yang kami temukan. Kemungkinan ada target lainnya, kami masih cari," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Bima Ajun Komisaris Besar Fauza Barito.

Belum bisa dipastikan apakah ada kaitan antara rencana penyerangan itu dan peristiwa bom Cirebon beberapa waktu lalu. Untung Yoga Ana juga memastikan bahwa Abrori bersama para santri dan pimpinan ponpes telah meninggalkan Bima.

Oleh karena itu, pihaknya meminta bantuan kepolisian di daerah lain untuk membantu mencari mereka. Berkaitan dengan kasus ledakan bom di Ponpes Umar bin Khattab itu, yang kemudian berlanjut dengan penghadangan terhadap polisi yang akan memeriksa pondok tersebut, polisi menangkap 13 orang.

Dari jumlah itu, menurut Untung Yoga, 7 orang diperiksa secara intensif, sedangkan 6 orang yang dinilai tidak memiliki informasi lebih jauh tentang kegiatan ponpes tidak diperiksa secara intensif. Sebagian dari orang yang ditangkap itu merupakan keluarga korban yang tewas.

Ketujuh orang yang diperiksa secara intensif itu adalah Mustakim Abdullah (17), Rahmad Ibnu Umar (36), Rahmat Hidayat (22), M Yakub (26), Julkifli (23), Muslamin Talib (38), dan Sahrir Manhir (23). Berdasarkan hasil sementara pemeriksaan, kata Fauza, polisi menduga Abrori terlibat jaringan teroris.

Hal itu diperkuat dengan ditemukannya sejumlah buku dan kepingan VCD tentang jihad. "Mereka belum tersangka, tetapi akan kami proses sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme," kata Fauza. Terkait dengan kebakaran rumah Abrori, Kamis (14/7/2011) pagi, Fauza belum bisa memastikan apakah rumah tersebut terbakar atau dibakar. Demikian informasi dari Blog Berita yang berjudul Meringkus pimpinan Pondok Pesantren Umar bin Khattab.